Berita Terkini

RPP KPU Harus Berjalan Dinamis

Denpasar, kpu.go.id – Program Rumah Pintar Pemilu (RPP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai berdiri disejumlah daerah di Indonesia. Meski demikian kontribusi RPP masih dinilai kurang, keberadaannya perlu semakin dinamis mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi kepemiluan. 


Untuk meningkatkan peran RPP ditengah masyarakat perlu adanya pengembangan fungsi RPP, agar tidak hanya menarik orang datang tapi juga menjemput bola,  keluar menyebarluaskan informasi pemilu ke masyarakat.

 

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman dalam sambutan pembukaan Konsolidasi Regional (Konreg) III Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2019 bersama 358 peserta dari 9 provinsi, Rabu (12/9/2018) di Bali.

 

“RPP ini jangan hanya didiamkan saja, tidak hanya menunggu orang datang, tetapi bisa pergi ke sekolah, masyarakat, beritahu semua tentang pemilu di Indonesia. Contoh di Bali ini, meskipun anggaran dari pusat terbatas, namun mampu bekerjasama dengan stakeholder, seperti pemda,” tutur Arief di depan perwakilan KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang membidangi divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih.

 

Selama ini RPP yang pasif justru membuat fungsi pendidikan pemilih ke masyarakat tidak berjalan optimal. Padahal menurut dia, KPU sebagai lembaga yang selalu dinamis selalu memiliki informasi baru yang perlu juga dipahami masyarakat. "KPU mempunyai tugas mengupdate data pemilih, regulasi, dan kebijakan lain, sehingga sepanjang lima tahun itu KPU tidak berhenti bekerja untuk menghasilkan pemilu dan pemilihan yang lebih baik," tambah Arief.

 

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra juga sepakat bahwa RPP harus dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai sumber bagi masyarakat belajar kepemiluan dan demokrasi. Untuk RPP KPU Provinsi Bali sendiri saat ini telah dikunjungi lebih dari 50 delegasi asing, sementara seluruh kabupaten/kota di wilayah Bali sudah memiliki RPP.

 

Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah menyampaikan tujuan kegiatan konreg ini bagian dari mencapai target tingkat partisipasi masyarakat sebesar 77,5 persen dengan strategi rencana aksi. Selain itu, KPU akan menggunakan aplikasi Sistem Partisipasi Masyarakat (Siparmas) yang akan merekam seluruh kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih sebagai pertanggungjawaban dan dapat diakses ke publik. (hupmas kpu Arf/Foto: Ieam/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 740 kali